Indonesia merupakan negara yang besar dengan jumlah penduduk yang banyak, namun dengan jumlah penduduk yang banyak tidak diiringi dengan jumlah lapangan perkejaan yang mengakibatkan banyak warga negara Indonesia memutuskan untuk berkerja di luar negeri. Pekerja Migran atau yang sering disebut dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan sebutan untuk warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja dengan batas waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja yang telah disepakati. Sebutan TKI sering dimaknai dengan pekerja kasar karena TKI sebenarnya ialah pekerja
unskilled atau pekerja yang tidak memiliki skil khusus yang merupakan program dari pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran. Sebagian besar TKI di dominasi dengan tenaga kerja yang tidak memiliki kemampuan khusus. Mereka biasa mengisi posisi sebagai pembantu rumah tangga, buruh kasar, dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL