Jika anda datang ke daerah saya akan terlihat penjual bensin eceran marak di tepi-tepi jalan, mereka membeli menggunakan mobil-dikuras dan kembali lagi mengisi di SPBU.
Salut seperti kebijakan pemerintah di Bali yang mengatur penjualan bensin eceran dibatasi dengan jumlah liter tertentu.
Kebijakan di Bali sebaiknya bisa diberlakukan di daerah lain, namun sepertinya tidak ada aparat yang berwenang untuk mengatur hal ini, mungkin dianggap masalah kecil saja, padahal pengguna BBM merasa terganggu.
Semoga didaerah lain tidak mengalami hal yang sama seperti di daerah saya.