Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Guru Penjaga Tradisi Akademik

25 November 2014   12:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:55 57 0

Kata guru berasal dari Bahasa Sansekerta yang secara harfiah artinya adalah berat.[1] Dalam kamus Bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya atau profesinya mengajar[2]. Dalam Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebut definisi guru pada Bab I Ketentuan Umum pasal 1, poin pertama. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[3]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun