Menghina Surat Al Maidah ayat 51 Ahok Kini Jadi Tersangka
16 November 2016 21:40Diperbarui: 16 November 2016 21:452290
Masyarakat Indonesia khususnya warga DKI Jakarta belum lama ini dikejutkan dengan pernyataan Gubernur Non-Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang di dalam pidatonya membahas penggunaan surat Al Maidah ayat 51.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.