A. Definisi Hak Milik
Untuk memahami pemaparan tentang kepemilikan maka harus terlebih dahulu mengetahui definisi dari milik. Istilah milik berasar dari bahasa arab yaitu milik yang berakar dari kata kerja manakah, milih dalam lughoh (arti bahasa) dapat diartikan memiliki sesuatu dan sanggup bertindak secara bebas terhadapnya menurut istilah milik dapat di definisikan suatu iktisas yang menghalangi yang lain, menurut syariah yang membenarkanpemilik iktisas itu bertindak terhadap barang miliknya sekehendaknya kecuali penghalang.(Hasbi,1989, 8).