Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

BPJS Kesehatan Wajib Perbaiki Layanannya

9 Mei 2015   07:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:14 65 0

“Ada sesuatu yang mengganjal dalam hati stokeholder, khususnya buruh dan pengusaha, terkait dengan adanya regulasi yang dikeluarkanm oleh Kemenkes,” Iqbal membuka pertanyaan kepada nara sumber yang mewakili Kementerian Kesehatan. “Saya perlu menanyakan ini, karena menurut kami, permasalahan yang utama ada pada Kemenkes selaku pembuat regulasi. Sedangkan BPJS Kesehatan hanya operator, tinggal menjalankan.”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun