Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Prabowo Effect Terhadap Institusi Penegak Hukum di Indonesia

15 November 2024   12:05 Diperbarui: 15 November 2024   14:30 192 0
Di lndonesia ada beberapa institusi penegak hukum:- Kepolisian Negara Rl (Polri).- Kejaksaan Rl.
- Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
- Mahkamah Agung (MA).
- Mahkamah Konstitusi (MK).
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Komisi Yudisial (KY).
- Komnas HAM.
- TNl.

Sementara Prabowo Effect  adalah istilah penulis pada Gebrakan yang dilakukan Presiden Rl ke 8 Prabowo Subianto sesaat setelah beliau dilantik jadi Presiden Tanggal 20 Oktober 2024 lalu.

Dalam pidatonya ada berapa  point penting yang beliau sampaikan:

1. Bahaya Kebocoran Anggaran.
2. Menyoroti Angka Kemiskinan.
3. Swasembada Pangan.
4. Swasbada Energi.
5. Pemberantasan Korupsi.
6. Politik Luar Negeri.

Yang dibahas disini adalah point tentang Pemberantasan Korupsi.
Khusus untuk 3 lnstitusi/Lembaga Penegak Hukum yang diberi Wewenang untuk Pemberantasan Korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

 1.Kepolisian Rl

Didirikan Tanggal 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No.11/S.D Djawatan Kepolisian Negara. Tanggal 1 Juli  dijadikan sebagai Hari Bhayangkara.

Kepala Kepolisian RI yang paling terkenal dan jadi panutan adalah Jenderal Hugeng Imam Santoso ((Kapolri 1968-1971).

Beliau adalah Pejabat Polisi paling berani dan  jujur. Anti Suap dan Anti Korupsi.
Pejabat Polisi dengan Jabatan Terpendek, karena beliau berani memberantas mafia kroni Suharto.
Salah satu sikap beliau yang membuat orang tak percaya adalah
menolak menggunakan mobil dinas.

2.  Kejaksaan Rl

Didirikan 22 Juli 1960 melalui Kepres No. 204/1960.
Tanggal 22 dijadikan hari Ulang Tahun  Institusi Kejaksaan (Hari Bhakti Adhyaksa).

Jaksa Agung yang bisa jadi panutan adalah Baharuddin Lopa.
Beliau hanya menjabat selama 4 bulan.

Meski menjabat cukup singkat Baharuddin Lopa dikenal sebagai Jaksa Legendaris.
Beliau dikenal karena keberanian, kejujuran dan kesederhanaannya.

Itu menjadi inspirasi bagi  Jaksa-Jaksa penerus beliau di Kejaksaan dan juga buat masyarakat.

Salah satu gebrakannya adalah sempat menjebloskan Pengusaha Kayu dan Mantan Menteri Perindustrian Bob Hasan  (kroni dan Orang Dekat Suharto) ke penjara.

Sikapnya yang cukup terkenal adalah menolak penggunaan mobil dinas dan melarang istrinya menggunakan motor dinas untuk belanja ke pasar.

3.  Komisi Pemberantasan Korupsi

Didirikan Tanggal 27 Desember 2002 melalui UU No. 30 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua KPK yang terkenal  integritasnya  seperti:

1. Taufiqurrahman Ruki:

* Latar belakang Polri, lulusan Akpol Terbaik 1971.
* Terkenal bersih.

2. Abraham Samad

Pengacara, Aktivis Anti Korupsi, Ketua KPK termuda), tegas menetapkan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng jadi tersangka.

  3. Agus Rahadjo

Pengacara, Zaman SBY jadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) agar tidak terjadi korupsi.

Itu Profil Mantan Kepala 3 Institusi Penegak Hukum yang menjadi lnspirasi bagi masyarakat yang menginginkan budaya korupsi di lndonesia bisa ditekan dan dihilangkan.

Sejak berdiri tahun 2002, banyak kasus korupsi besar yang diselesaikan oleh KPK:
- Kasus "Century" (2008), kasus korupsi yang merugikan negara
    6,7 T dan
 tersangkanya sudah dipenjarakan.

* Kasus "E-KTP" yang merugikan negara 2,3 T. Tersangka sudah dipenjarakan.

* Kasus Gedung DPR yang merugikan negar 300M.

* Kasus BLBl (2004),  yang merugikan negara 4,58 T.

Begitu gebyarnya gebrakan KPK sejak didirikan tahun 2002.

KPK menjadi lembaga yang begitu ditakuti dan disegani, namun itu hanya berlangsung sampai medio 2014.

Dalam satu dekade terakhir,mulai muncul Upaya Pelemahan KPK ,(di zaman Rezim Jokowi):

- Revisi UU KPK 2019 yang menyebabkan KPK tidak bisa menangani kasus korupsi dengan nilai kerugian dibawah 1 M, kasus ini dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan.

* Pembatasan kewenangan penyadapan KPK.

* Kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK seperti penetapan Abraham Samad jadi tersangka (2015).

* Kekerasan, Fitnah, lntimidasi terhadap pejabat KPK seperti Novel Baswedan yang disiram air keras (2017).

* Praktis sejak 2015 dengan pelemahan terhadap KPK tersebut, KPK dibawah Pimpinan Agus Rahardjo seperti kehilangan "taring" dan '‘taji".

Tidak banyak yang bisa diselesaikan dan KPK yang sejak 2002 "begitu perkasa" menjadi "macan ompong".

Puncaknya KPK betul2 mandul di zaman Firli Bahuri (2019-2023), bahkan Ketua KPK Firli Bahuri tersangkut Kasus Pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sehingga beliau memgundurkan diri.


Kembali ke Prabowo Effect, di awal Era Prabowo kita tersentak dengan kebijakan Amran Sulaiman (Sang Menteri Pertanian) dengan gebrakannya membantu membuka kasus korupsi di Departemennya.

Demikian juga Jaksa Agung ST Burhanuddin, menggebrak lewat udh penangkapan Kepala Balitbang  Diklat Kumdil MA,L Zarof Ricar, kasus Suap Gratifikasi Pengurusan Vonis Ronald Tanur di Mahkamah Agung dan Kasus Gratifikasi import gula dengan menetapkan Tom Lembong (Mantan Menteri Perindustrian).

Demikian juga Kementrian Komunikasi Digital (dulu Kominfo) menggebrak dengan memblokir situs judi online sebanyak 94.720 situs dalam 3 hari.

Sementara Kepolisian menggebrak Kasus Judi Online di Komdigi itu sendiri🙂.

Pertanyaan yang timbul.

Mengapa Amran Sulaiman (Menteri Pertanian), Budi Arie (Menteri Komdigi) dan ST Burhanuddin (Jaksa Agung) benar-benar menggebrak/menggeber kasus korupsi di Era Prabowo,padahal Amran Sulaiman dan ST Burhanuddin sudah menjabat di Kementriannya sejak 2019?.
Sementara Budi Arie menjabat  Menteri Koperasi sejak 2023.

Dari dulu kemana aja?

Kasus lmport Gula juga katanya mekanisme import gula juga sama di Kementrian  Perdagangan dan Perindustrian sejak dulu.
Tapi mengapa hanya Tom Lembong yang dijadikan tersangka?

Mengapa Menteri Perdagangan dan Perindustrian sebelumnya tidak/belum diusut?.

Prabowo Effect terkait salah satu point pidato Presiden 20 Oktober 2024 tentang Pemberantasan Korupsi ternyata berdampak ke jajaran dibawahnya baik itu Menteri dan juga Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) yang  Seolah Berlomba--lomba ingin melakukan gebrakan.

Ini iklim yang bagus sebenarnya, tapi harus ada sinergi, bukannya malah "bersaing" atau "saling berlomba".

Kalau ini bisa berjalan baik, Visi Indonesia Emas 2045 akan bisa dicapai.


Said Fauzi Assegaff, SPi (Pengamat Sosial, Politik dan Olahraga).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun