Sudah bukan rahasia umum lagi kalau Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat korupsi yang sangat besar. Di tahun 2023 ini, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari skor 38 terjun bebas menjadi skor 34. Hal ini membuat Indonesia kini berada di urutan 110 sebagai negara korup dari 180 negara di seluruh dunia. Tingginya angka korupsi di Indonesia menunjukkan lemahnya hukum yang berlaku, sehingga membuat banyak pihak tidak merasa takut ketika melakukan perbuatan kotor tersebut. Hal tersebut membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia berkurang. Supremasi hukum merupakan upaya menempatkan dan menetapkan hukum pada posisi tertinggi. Berdasarkan data, indeks kepercayaan masyarakat Indonesia hanya bernilai sekitar 2.8 dengan nilai maksimal 10.Â
KEMBALI KE ARTIKEL