TAS mereka digeladah saat mendarat. Lalu, mereka dipaksa bayar uang "injak bumi" Rp400 ribu per kepala. Setelah itu, mereka ditampung di "safe house" sebelum diterbangkan ke Surabaya atau Jakarta. Begitulah "ritual" wajib para TKI ilegal saat kembali ke Tanah Air. Bagaimana mereka diperlakukan?
KEMBALI KE ARTIKEL