Sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA yaitu Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba serta bersinergi dengan TNI, Polri dan BNN dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agussalim selaku pembina apel menyampaikan terkait hal hal penting dalam pelaksanaan apel siaga ini.
"Dalam rangka menyambut HBP ke 60 dan menyambut idul fitri 1445 H, Rutan Sinjai berkomitmen untuk berantas halinar dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah gangguan kamtib di Rutan Sinjai," ucapnya.
Lebih lanjut Agussalim juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Personil Dandim 1424 Sinjai dan Polres sinjai yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan kali ini.
"Dalam pelaksanaan razia kamar hunian, teman teman  dari Rutan Sinjai maupun polres dan dandim untuk tetap mengedepankan sikap humanis kepada WBP, serta sebelum memasuki kamar hunian hendaknya membuka sepatu demi kenyamanan bersama," ujar Agussalim sebelum mengakhiri kegiatan apel siaga ini.
Selama aksi penggeledahan, tidak ditemukan adanya Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba atau barang berbahaya lainnya. Adapun barang-barang yang berhasil disita di antaranya potongan besi dan beberapa barang pecah belah. Selanjutnya, barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk dimusnahkan. (Humas Rutan Sinjai)