Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Sinjai Ikuti Pelatihan Bahasa Isyarat Guna Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

27 Maret 2024   07:53 Diperbarui: 27 Maret 2024   08:03 53 0
Sebagai bentuk peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) khususnya bagi penerima layanan yang berkebutuhan khusus. Rutan Kelas IIB Sinjai mengikuti kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Selasa (26/03). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun