Sambaliung - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambaliung
Wahidin, SH.I, hari ini (12/09) memimpin prosesi ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama Kec. Sambaliung dan melakukan peninjauan langsung lokasi tanah wakaf yang berlokasi di Jl. Sarintan, RT 08, Sambaliung. Acara ini menandai langkah awal penting dalam proses pemanfaatan tanah yang diwakafkan oleh Hamdani Hasan, SE. Tanah tersebut diwakafkan untuk keperluan pembangunan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan, dengan ukuran panjang 60 meter, lebar 41,5 meter, dan luas total mencapai 2.495 meter persegi.
KEMBALI KE ARTIKEL