Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mewujudkan Good Governance Melalui Implementasi Prinsip-Prinsip Islam dalam Pelayanan Publik

7 Mei 2024   12:47 Diperbarui: 7 Mei 2024   12:47 95 1
Publik Good Governance merupakan Landasan Berharga dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Namun keberhasilan penerapan tata kelola yang baik tidak hanya bergantung pada aspek hukum dan peraturan saja. Penerapan prinsip-prinsip Syariat Islam dapat menjadi tambahan penting untuk memperkuat landasan tersebut.

Pertama, prinsip transparansi adalah inti dari tata kelola yang baik. Dalam Islam, transparansi ditekankan pada konsep syuhud yang mengajarkan untuk menyaksikan atau menyaksikan kebenaran secara adil. Dengan menerapkan prinsip ini, pelayanan publik bisa lebih terbuka dan jujur, sehingga mengurangi tingkat korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kedua, prinsip akuntabilitas merupakan pilar integral dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam Islam, konsep akuntabilitas atau pertanggungjawaban kepada Allah merupakan dasar dari akuntabilitas. Pengalihan prinsip ini ke dalam pelayanan publik mengasumsikan bahwa pengelola dan penyedia layanan bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka serta siap menerima konsekuensi dari tindakan tersebut.

Ketiga, prinsip keadilan sangat penting dalam pengembangan pemerintahan yang baik. Dalam Syariah Islam, konsep keadilan tidak hanya berlaku pada interaksi antar individu, namun juga pada tatanan sosial dan politik. Dengan menerapkan prinsip ini, pelayanan publik dapat menjamin perlakuan yang sama terhadap setiap warga negara tanpa diskriminasi dan menjamin akses yang adil terhadap layanan dan sumber daya publik.

Terakhir, prinsip keberagaman menjadi nilai penting dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang inklusif. Islam mengajarkan untuk menghormati keberagaman dan pluralisme, sehingga prinsip ini dalam konteks pelayanan publik dapat mendorong partisipasi aktif berbagai kelompok, termasuk kelompok minoritas dan rentan, dalam masyarakat.

Dengan demikian, penerapan prinsip Syariat Islam dalam pelayanan publik dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui transparansi, akuntabilitas, keadilan dan keberagaman, pelayanan publik dapat menjadi lebih efektif, efisien dan berkelanjutan serta memberikan dampak positif yang lebih luas terhadap masyarakat secara keseluruhan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun