Televisi ataupun radio menyiarkan program acaranya melalui Frekuensi. Frekuensi sendiri merupakan milik negara, layaknya air, tanah dan udara (frekuensi). Tak berbeda dengan penggunaan air dan tanah, Frekuensi menjadi milik publik yang seharusnya mementingkan atau menjunjung tinggi kepentingan publik. Tetapi pertanyaannya kemudian adalah bagaimana realisasi dari frekuensi Milik Publik ini?