Koalisi Merah Putih tampaknya takkan berhenti menciptakan sensasi di pemerintahan Jokowi. Gagal mengantarkan Prabowo Subianto menjadi Presiden, Koalisi Merah Putih sepertinya ingin membuktikan bahwa pengaruh mereka dalam pemerintahan masih sangat kuat dan mampu mengubah segala kebijakan pemerintahan. Setelah beberapa waktu lalu merevisi UU MD3 dengan membuat kebijakan penentuan Ketua DPR harus berdasarkan voting,kini Koalisi Merah Putih (KMP) kembali menggoncang Dunia Politik Indonesia dengan mengajukan gagasan Pemilihan Kepala Daerah agar dipilih oleh Anggota DPRD saja. Bagaimana tidak menggoncang, setelah Indonesia membanggakan reformasinya sejak lengsernya Orde Baru dan rakyat telah andil langsung dalam pemilihan kepala daerahnya, kini KMP di DPR dengan mudahnya mengeluarkan ide Revisi UU Pilkada yang mana rakyat tak perlu lagi tahu menahu profil pemimpinnya. Rakyat juga tak diperlukan lagi dalam bersuara memilih atau mengajukan calon Pemimpin yang dikenal dekat dengan kepentingan daerah. Tak ada kampanye, Kepala Daerah yang akan terpilih tak perlu lagi ‘mengambil hati’ masyarakatnya. Dipilih anggota DPRD, Kepala Daerah tak punya beban visi dan misi untuk kesejahteraan rakyat. Anggota DPRD menjadi tuan yang menentukan nasib Kepala Daerah. Otomatis kepala Daerah dijadikan boneka yang akan menjunjung tinggi kepentingan anggota DPRD. Selamat datang di Orde Baru!
Memiliki koalisi besar sebanyak 63 persen di DPR memang membuat KMP tak ingin menyianyiakannya. Walaupun tak jadi Presiden, KMP tampak telah merencanakan siasat untuk merebut kursi Pemerintahan Daerah untuk menjegal kebijakan pemerintahan Jokowi Nantinya. Jika revisi UU Pilkada yang akan diresmikan pertengahan bulan September ini benar-benar terjadi maka pemilihan Pilkada oleh anggota DPRD hanya formalitas saja. Dengan menguasai persentase anggota dewan di daerah maka dipastikan semua kader-kader dari KMP akan menjadi kepala daerah. Ini alasan fraksi KMP di DPR selalu mengajukan voting dalam menentukan keputusan suatu kebijakan, karena otomatis merekalah pemenangnya. Musyawarah untuk mufakat seperti yang tertera pada Sila keempatpun hanya sekedar wacana.
Penghematan anggaran sebagai alasan yang diangkat oleh KMP dalam mengajukan Pilkada oleh DPRD ini juga sangat dipaksakan. Bukankah jika ditangani oleh DPRD, politik uang dan transaksi Politik semakin membuka pintunya selebar-lebarnya? Tak usah muluk-muluk penetapan pemilihan kepala Daerah saja di MK bisa menyeret ketua MK ke tahanan KPK kan? Dan yang lebih penting adalah Rakyat di daerah bukan berarti orang-orang bodoh yang akan siap menelan mentah-mentah penetapan pemimpinnya. Jika ini benar-benar disahkan, pasti akan banyak terjadi gejolak dan konflik horizontal antar masyarakat karena suaranya telah dirampas dan hak politiknya telah terrampas.
Jika memang untuk alasan penghematan, mungkin wacana Pemilu serentak seperti yang sempat berhembus sebelum Pilpres mungkin bisa dijadikan alternatif daripada memotong hak partisipasi politik rakyat. Pemilihan Presiden, Anggota Dewan dan Pilkada bisa saja dilakukan serentak asal diatur secara serius. Pastinya, Rakyat harus tetap menjadi pemegang kedaulatan tertinggi yang memiliki hak untuk menjadi Juri bagi kebijakan pemerintahan.
Semua masyarakat di seluruh pelosok nusantara tentu saja mengharapkan kedamaian dan kesejahteraan dengan kebijakan cerdas pemimpinnya. Semakin berlarutnya perebutan kekuasaan pemerintahan akan semakin membuat masyarakat jengah dan muak mendengar kabar Para tokoh penting negara ini yang melulu membahas kekuasaan. Isu utama negara ini adalah kesejahteraan dan Rakyat mengharapkan agar orang-orang cerdas di negara ini berpegangan tangan dalam memajukan Negara. Tak masalah menjadi Oposisi di pemerintahan, sebagai referensi masyarakat dalam mengkritisi kebijakan miring pemerintahan. Tapi janganlah menjadi Oposisi yang haus dan tak pernah kenyang akan jabatan. Serta tak habis-habisnya mengacaukan dasar-dasar hukum negara yang sudah baik. Ingat, rakyat juga sudah pintar dan memiliki batas kesabaran. Jangan sampai Rakyat marah dan mengulang sejarah buruk perpecahan bangsa ini. Salam Demokrasi!
Berita terkait:
Masyarakat Sipil Desak Penundaan Pembahasan RUU Pilkada