Pernikahan dini adalah hal yang sedang ramai terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak sekali kota-kota di Indonesia yang memiliki kasus pernikahan dini tinggi. Ada beberapa daerah yang menganggap pernikahan dini sebagai tradisi atau budaya. Â Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah pernikahan dini atau pernikahan anak pada tahun 2019 sebanyak 10,8%. Kemudian pada tahun 2020 menurun walaupun tidak signifikan yaitu sebesar 10,18%. Pernikahan dini banyak terjadi di wilayah rural dibanding di wilayah urban. Seperti halnya pernikahan dini yang terjadi di Lombok dan Madura.
KEMBALI KE ARTIKEL