KERTAS KERJA AUDITÂ
Kertas kerja adalah catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya. Kertas kerja merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan akuntansi klien dengan laporan audit yang dihasilkan oleh auditor.
Auditor biasanya menyelenggarakan dua macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya :Arsip kini (current file) adalah arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan. Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen (permanent file) untuk data yang secara relative tidak mengalami perubahan. Arsip permanen berisi informasi berikut ini: Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien Bagan organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
Pedoman akun, pedoman prosedur, dan data lain yang berhubungan dengan pengendalian intern. Copy surat perjanjian penting yang mempunyai masa laku jangka panjang. Tata letak pabrik, proses produksi,d an produk pokok perusahaan. Copy notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien. Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan, yaitu Untuk menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang. Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut. Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.