Keberadaan anak-anak berbakat di Indonesia tidak sedikit jumlahnya sehingga dibutuhkan pemahaman yang memadai khususnya bagi seorang guru maupun orang tua mengenai anak berbakat yang nantinya akan mendukung keberhasilan layanan pendidikan bagi anak-anak tersebut. Renzulli (1981) menyatakan bahwa keberbakatan pada diri seseorang pada hakikatnya merupakan persimpangan (intersection) antara 1) kemampuan diatas rata-rata, 2) kreativitas, dan 3) pengikatan diri atau tanggung jawab terhadap tugas. Bakat merupakan kemampuan atau potensi seseorang yang dibawa sejak lahir yang perlu dikembangkan dan dilatih agar terwujud.
KEMBALI KE ARTIKEL