Pada tanggal 28 April 2014, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas selaku Sekretaris Jenderal Partai Demokrat untuk menjadi saksi meringankan (a de charge) terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.