Pada era Kabinet Pembanguanan VI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Prof. Dr.-Ing. Wardiman Djojonegoro) telah diperkenalkan kebijakan baru untuk pembangunan pendidikan, khususnya pada pendidikan menengah kejuruan yang disebut
Pendidikan system ganda (dual system). Penyelenggaraan kebijakan tersebut tertuang pada Kepmen No. 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda Pada Sekolah Menengah Kejuruan. Sistem ini bereferensi model "dual system" di jerman.
KEMBALI KE ARTIKEL