Beberapa waktu lalu dikabarkan bahwa Setwan Kendal menggagas penerapan sistem aplikasi E-Notulen. Gagasan ini hadir karena melihat padatnya kegiatan rapat para anggota Dewan yang berlangsung. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kinerja anggota Dewan, sehingga tetap dapat memberikan pelayanan secara cepat dan sistematis di tengah keterbatasan jumlah SDM yang tersedia.
KEMBALI KE ARTIKEL