Indonesia merupakan Negara yang berlandaskan Pancasila. Hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila terdiri atas dua kata Bahasa Sanskerta, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima dan sila artinya dasar. Pancasila sendiri terdiri dari 5 sila yang berbunyi, (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL