Rupbasan Mamuju - Dalam rangka upaya menjaga kualitas dan merawat barang sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar, jajaran Administrasi dan Pemeliharan Rupbasan Mamuju lakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan (harwat). Senin, (04/03/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL