Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Burung, PR Besar Rupbasan Mamuju

8 November 2023   11:38 Diperbarui: 8 November 2023   12:01 106 0
Mamuju - Gudang-gudang penyimpanan yang berada di Rupbasan Kelas II Mamuju menjadi tempat bersarang burung-burung liar. Rabu (8/11/23)Hal ini dapat mengakibatkan gudang penyimpanan menjadi kotor karena sarang tempat tinggal burung serta kotoran berserakan dimana-mana, sehingga dapat mengakibatkan kebersihan gudang ataupun barang sitaan yang ditempatkan digudang tersebut juga dapat tercemari.

"Burung-burung tersebut sudah kami anggap sebagai hama, karena dapat mengakibatkan kualitas nilai ekonomis barang ataupun benda titipan yang ada dapat menurun" tutur Muliyadi, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju.

Muliyadi, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju sudah berupaya semaksimal mungkin agar barang ataupun benda sitaan yang berada digudang tersebut tetap terjaga kualitasnya.

"ini PR besar buat kami" tegas Muliyadi.

"setiap hari petugas kami membersihkan kotoran hewan itu, kami juga sudah menutup mobil yang ada dengan terpal serta mengusir hewan tersebut" ungkap Muliyadi.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

"Sehingga melalui upaya yang dilakukan Rupbasan Mamuju, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (saf_mesa)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun