Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rupbasan Mamuju Menerima Titipan Barang dari Kajari Mamuju

10 Oktober 2023   14:53 Diperbarui: 10 Oktober 2023   15:24 40 0
Mamuju - Kejaksaan Negeri Mamuju menitipkan satu unit kendaraan roda empat dan dua buah kendaraan roda dua ke Rupbasan kelas II Mamuju dikarenakan situasi dan kondisi barang bukti tersebut memerlukan perawatan dan pengamanan khusus maka dari itu perlu di titipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN). Jum'at (10/10)

Kendaraan tersebut setibanya di Rupbasan Kelas II Mamuju yang tentu saja sebelum diterima telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang telah ada.
Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, secara langsung menerima barang titipan tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.
"kami siap menampung dan merawat serta mengamankan setiap barang sitaan Negara yang diserahkan kepada kami, tentu saja harus sesuai dengan prosedur yang berlaku" tegas Muliyadi. (saf_mesa)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun