Kendaraan tersebut berupa 1 (satu) unit Mobil type mini bus dan 1 (satu) unit mobil type Pick Up.
Kedua kendaraan tersebut setibanya di Rupbasan Kelas II Mamuju yang tentu saja sebelum diterima telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang telah ada.Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, secara langsung menerima barang titipan tersebut dari pihak Kejaksaan Negeri Mamuju."kami siap menampung dan merawat serta mengamankan setiap barang sitaan Negara yang diserahkan kepada kami, tentu saja harus sesuai dengan prosedur yang berlaku" tegas Muliyadi. (saf_mesa)