Dengan melalui beberapa prosedur, barang bukti tersebut baru dapat dikeluarkan. Hal ini dilakukan sesuai SOP yang ada.
Sesuai arahan dari Kepala Rupbasan Mamuju, Muliyadi, agar semua berkas kelengkapan dan sebagainya harus lengkap, harus sesuai SOP. "Ini merupakan prosedur yang harus dilalui" ungkap Muliyadi.
Beliau juga menginstrupsikan kepada staf bagian pengeluaran barang bukti agar teliti dalam memeriksa berkas dan kelengkapannya.
Sebelum barang bukti tersebut dikeluarkan, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju memeriksa secara fisik barang yang dititipkan sebelum menyerahkan kepada pemilik sah barang tersebut, tentu saja masih dalam pengawasan pihak Rupbasan Mamuju. (Saf_Mesa)