Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan salah satu hal yang wajib diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum & HAM RI, Rupbasan Kelas II Mamuju Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat salah satu UPT sulbar yang juga menerapkan hal itu.
Rupbasan Kelas II Mamuju menerima kunjungan dari Tim Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Direktorat Jenderal HAM yang dipimpin langsung oleh Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM, Caturwati, didampingi oleh Sub Koordinator Diseminasi dan Penguatan Wilayah 1A, Firman dan Sub Koordinator Diseminasi dan Penguatan Wilayah IIA, Mikeu serta Analis Hukum, Radhitya melakukan Koordinasi dan Penguatan HAM di Rupbasan Kelas II Mamuju dan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar Slamet Pramoedji beserta rombongan juga ikut serta dalam koordinasi dan penguatan ini.