Masuknya virus covid 19 ke Indonesia membuat pemerintah membuat kebijakan baru terutama pada lembaga pendidikan yang mengaharuskan seluruh lembaga pendidikan melakukan penutupan dan mengganti proses mengajar dan belajar secara online guna menahan penyebaran pandemic covid 19 dan melakukan proses pemulihan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL