Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) DKI Jakarta memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan perpustakaan dan kearsipan di wilayah ini. Sebagai lembaga pemerintah, DISPUSIP bertanggung jawab tidak hanya atas penyimpanan dan pelestarian arsip yang vital bagi pemerintahan, tetapi juga untuk menyediakan akses yang mudah dan transparan terhadap informasi tersebut bagi masyarakat luas. DISPUSIP tidak hanya sekadar menjadi tempat penyimpanan arsip, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan layanan yang bermanfaat bagi publik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL