WHO (World Health Organization) menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global sejak 11 maret 2020. Sejak saat itu pun pemerintah Indonesia mulai menerapkan beberapa kebijakan untuk menangani pandemi COVID-19 seperti penerbitan protokol kesehatan, penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dan penerapan pembelajaran dari rumah atau SFH (
School From Home) bagi para kaum pelajar.
KEMBALI KE ARTIKEL