Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Perencanaan Pemberian Kredit Usaha pada Bank dalam Prinsip 5C dan 7P

19 Juni 2024   22:48 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:21 139 0
             Kredit merupakan salah satu bentuk fasilitas yang disediakan oleh bank kepada nasabahnya. Tujuan utama dari pemberian kredit adalah untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah yang tidak dapat dipenuhi dengan dana yang dimiliki. Tujuan kredit dalam usaha adalah untuk membangun usaha menjadi lebih besar. Tujuan Kredit Usaha ini untuk Coffe Shop yang akan melakukan perubahan dan peningkatan dalam operasional usaha, seperti memperkenalkan produk baru, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, ataupun menambahkan modal untuk membangun usaha yang berbeda dari sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun