Netflix merupakan salah satu perusahaan luar negri yang mengambil keuntungan dari sejak awal pengoperasiannya di Indonesia pada tahun 2016. Dari sejak 2016, Netflix sebagai perusahaan yang menjadi rumah pembuatan banyak film luar negeri tersebut belum pernah membayar pajak sama sekali kepada Pemerintah Indonesia. Padahal untuk setiap kegiatan usaha yang telah mengambil keuntungan selama pengoperasiannya di Indonesia haruslah dikenai pajak penghasilan dan melakukan pembayaran atas pajak tersebut. Yang terjadi saat ini adalah pemblokiran akses situs Netflix oleh Pemerintah Indonesia dikarenakan permasalahan pembayaran pajak tadi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL