Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penonaktifan KTP Jakarta yang Tidak Bertempat Tinggal atau Berdomisili di Jakarta

3 Mei 2024   14:27 Diperbarui: 3 Mei 2024   14:29 150 3
Keputusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta untuk menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI yang berdomisili di luar Jakarta telah menimbulkan polemik. Langkah ini dilakukan dengan alasan-alasan tertentu, termasuk kematian, perpindahan, dan masalah administratif..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun