Mungkin di Indonesia Cyber Crime sudah sering didengar oleh masyarakat Indonesia. Tetapi apa yang di maksud dengan Cyber Crime. Cyber Crime ialah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer atau jaringan komputer sebagi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.