Berdasarkan hasil dari keputusan KPU, pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK dinyatakan berhasil memenangkan Pilpres 2014 dan berhak menjadi pemimpin Indonesia dengan koalisi yang terdiri dari PDI-P, Nasdem, PKB, dan PKPI.
Berdasarkan hasil dari keputusan KPU, pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK dinyatakan berhasil memenangkan Pilpres 2014 dan berhak menjadi pemimpin Indonesia dengan koalisi yang terdiri dari PDI-P, Nasdem, PKB, dan PKPI.