Batursari (24/1) -- Sejak COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi di Indonesia, masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (
new normal) agar dapat tetap hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19. Berdasarkan anjuran dari WHO, pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait pencegahan tingkat individu terutama upaya kebersihan personal dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas guna memutus rantai penularan COVID-19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL