Sebelum melanjutkan pembahasan kita perlu sepakat dulu dengan kata Kuat untuk parlemen. Maksud Kuat disini, bukan dominasi atas Eksekutif. Karena bangsa Indonesia masih trauma dengan dominasi eksekutif. Parlemen yang kuat adalah DPR yang sejajar dengan Presiden. Karena sebelumnya DPR seperti berada di bawah ketiak Presiden. Keseimbangan inilah yang menjadi kaidah dasar demokrasi dengan doktrin Trias Politika-nya.