Merangkum dari berita yang ada, perselisihan ini diawali ketika Bustar Maitar, juru kampanye Greenpeace untuk Asia Tenggara mempertanyakan hasil penelitian yang dikeluarkan oleh peniliti IPB yakni Dr Yanto Santosa dan Prof Bambang Hiro Saharjo terkait data deforestasi, pembunuhan orangutan, Amdal, maupun soal lahan gambut yang dipandang Greenpeace menguntungkan orang-orang yang berada di balik upaya pengrusakan hutan di Indonesia. Selain itu Bustar Maitar juga menuding peneliti IPB sebagai antek-antek HPH.
Tuduhan ini ditanggapi oleh pihak IPB dengan menyatakan bahwa penelitian telah dilaksanakan dengan akurat, dan dilakukan dengan kaidah sains dengan benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Pihak IPB lantas mengajak pihak Greenpeace untuk melakukan debat terbuka kepada publik untuk segera mencari kebenaran dari kasus ini. Namun, hingga saat ini pihak Greenpeace belum juga memberikan konfirmasi atas undangan debat terbuka ini. Selain itu IPB juga mempertanyakan kredibilitas Greenpeace sebagai LSM lingkungan yang diduga sarat kepentingan di dalamnya.
Melihat kasus yang berkembang ini, saya berharap semoga masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat dan memberikan hasil akhir yang positif. Jika melihat dua pihak yang berselisih, pastilah masing-masing memiliki suatu kekuatan dengan kapasitasnya masing-masing. Menurut saya, adanya kasus ini merupakan suatu kesempatan untuk menyeragamkan pandangan banyak piha baik itu swasta, LSM, pemerintah serta pihak-pihak lain dalam upaya penyelamatan hutan di Indonesia secara maksimal melalui pendekatan multi dimensi.
Sumber Berita :
http://rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=8555