Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan HAM dalam Undang-Undang Dasar

17 Juni 2021   10:46 Diperbarui: 17 Juni 2021   10:52 72 1
HAM atau biasa disebut Hak Asasi Manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun