Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Aspek-Aspek Hukum Internasional Mengenai Pengawasan Masuknya Orang Asing ke Indonesia oleh Aparat Imigrasi

14 Desember 2024   13:50 Diperbarui: 14 Desember 2024   13:29 10 0
Masuknya orang asing ke suatu negara, termasuk Indonesia, merupakan fenomena global yang melibatkan berbagai aspek hukum. Pengawasan terhadap orang asing menjadi tanggung jawab utama aparat imigrasi yang bertugas menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional. Dalam konteks Indonesia, pengawasan ini diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Namun, penerapannya juga dipengaruhi oleh hukum internasional, seperti Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan perjanjian bilateral atau multilateral lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun