Cyberbullying semakin marak di kalangan remaja dengan laporan mencapai 25 kasus per hari di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan perundungan melalui media sosial bukan hanya masalah individu tetapi juga fenomena sosial yang luas. United Nations Internasional Children Educational Fund (UNICEF) menyatakan sebanyak 45% remaja di Indonesia usia 14 sampai 24 tahun pernah mengalami cyberbullying. Dampaknya bisa sangat serius, termasuk risiko depresi dan keinginan untuk bunuh diri. Meskipun kesadaran tentang cyberbullying meningkat, masih banyak remaja yang tidak tahu cara melindungi diri atau melaporkan tindakan tersebut. Kurangnya literasi digital dan pemahaman etika media sosial menjadi tantangan besar dalam mengatasi masalah ini.
KEMBALI KE ARTIKEL