Mungkin, saat ini lagi ramai soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Saya pikir sah sah saja naik.
Toh manfaat yang diterima lebih bermanfaat bagi masyarakat, ketimbang ngoceh terus. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga untuk kepentingan bersama dan meningkatkan pelayanan rumah sakit.
Sehingga, para peserta jaminan kesehatan Nasional itu bisa menikmati pelayanan yang layak.
Sudah banyak kok. Masyarakat yang menikmati manfaat jaminan kesehatan nasional itu.
Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu yang harus membayar rumah sakit sekaligus, besar.
Pemerintah hadir dalam penanganan kesehatan masyarakatnya dengan program JKN.
Mungkin masyarakat yang mampu bisa ikut asuransi kesehatan swasta. Itu pun iurannya lebih besar.
Tidak banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membayar iuran asuransi kesehatan swasta. Maka itu Pemerintah hadir, di tengah masyarakat soal jaminan kesehatan.
Dengan iuran yang standar dibandingkan dengan swasta yang tidak bisa dijangkau masyarakat yang kurang mampu.
Dari sekian juta orang yang ikut kepersertaan jaminan kesehatan nasional itu. Salah satunya, saya pribadi warga Kota Depok yang merasakan manfaat program JKN atau BPJS Kesehatan.
Saya merasakan tak terbebani setelah menjadi kepersertaan BPJS Kesehatan. Meski tiap bulan harus membayar iuran.
Dulu, sebelum menjadi peserta JKN. Saya terkendala dengan masalah keuangan jika ingin berobat di sebuah rumah sakit dan klinik.
Jadi  kalau merasa sakitnya belum begitu parah, hanya akan membeli obat di toko dekat rumah atau ke apotek.
Tidak ke klinik atau ke rumah sakit. Tapi sejak terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, Â sudah tidak ragu lagi berobat ke klinik dan biaya pengobatan sudah tidak menjadi masalah lagi.
Yang lebih terasa manfaat BPJS Kesehatan. Ketika istri saya menjalani persalinan anak pertama di Rumah Sakit di kawasan Depok.
Di mana, kalau ukuran biaya rumah sakit untuk persalinan cesar kisaran Rp 25 juta yang harus dikeluarkan.
Tapi, ketika itu  sudah menjadi kepersertaan BPJS Kesehatan, jadi tidak terbebani oleh biaya puluhan juta rupiah.
Alhamdulillah, tidak mengeluarkan uang sepersen pun. Semua dicover BPJS Kesehatan. Jujur saya pun benar benar menikmati jaminan kesehatan itu. Dan tidak keberatan dengan kenaikan BPJS Kesehatan.
Karena program ini sistem gotong royong. Jadi saling membantu sesama manusia yang membutuhkan pertolongan, terutama layanan kesehatan.
Tentunya, setiap negara ingin masyarakat terjamin, terutama kesehatan. Pemerintah Indonesia juga terus melakukan pembenahan program JKN.
Pemerintah menjanjikan melakukan pengecekan menyeluruh agar dapat memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menyiapkan serangkaian kebijakan secara menyeluruh untuk perbaikan ekosistem JKN.
Langkah perbaikan itu dimulai dari rasionalisasi manfaat program sesuai kebutuhan dasar kesehatan, penerapan satu kelas rawat yang standar, dan penyederhanaan tarif layanan.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja atau PBPU dan BP).