Kemiskinan berasal dari kata"miskin" yang berarti tidak berharta benda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Tahun 2008. Sedangkan kemiskinan merupakan suatu kondisi ketidakmampuan dalam aspek ekonomi untuk memenuhi standar hidup rata rata ekonomi masyarakat pada suatu daerah. Ketidakmampuan disini mengacu kepada ketidakmampuan secara finansial atau rendahnya pendapatan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok baik berupa sandang, pangan, maupun papan. Kemiskinan juga dapat berarti sebagai tidak ada atau kurangnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan serta mendapat kehormatan yang layak sebagai warga negara (Perpes No. 7 Tahun 2005 tentang RPJMN).Â
KEMBALI KE ARTIKEL