Alih fungsi atau bisa disebut sebagai konversi lahan didefinisikan sebagai perubahan fungsi lahan itu sendiri menjadi fungsi yang lain yang akan mempunyai dampak bagi lingkungan sekitar maupun pada lahan itu sendiri, bisa berdampak negatif maupun berdampak positif. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kejadian alih fungsi lahan, diantaranya kepadatan penduduk, faktor ekonomi, faktor sosial. Arsyad dan Rustiadi (2008:78): Konversi lahan merupakan konsekuensi logis dari peningkatan aktivitas dan jumlah penduduk serta proses pembangunan lainnya. Alih fungsi lahan merupakan kejadian yang sangat wajar terjadi pada tahap tertentu, tetapi apabila tidak terkendali dan dilakukan secara terus menerus akan menyebabkan berbagai permasalahan pada lingkungan masyarakat itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL