Ini adalah istilah baru menggantikan istilah lama yaitu Ujian Sekolah (US). Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.
KEMBALI KE ARTIKEL