Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KUHP Baru dan Paradigma Hukum Pidana Modern

12 April 2023   17:17 Diperbarui: 12 April 2023   17:25 412 0
Kitab Undang-undang Hukum Pidana merupakan aturan umum mengenai pidana, bagi orang yang melanggarnya tentunya akan mendapatkan sanksi atas norma yang dilanggarnya. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia tentunya masih memakai KUHP peninggalan zaman kolonial yang dahulu diberlakukan di negara jajahan Belanda dalam hal ini Indonesia dengan asas konkordansi. Pasca kemerdekaan, sebagai negara yang baru diakui secara de facto dan de jure. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun