Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Tips Bersaing di Dunia Kerja bagi Penyandang Disabilitas dan Pernah Menderita Kusta

17 Juni 2021   21:46 Diperbarui: 17 Juni 2021   21:52 237 2
Pernahkah terbersit bahwa di Indonesia itu, kehidupan warga negara itu diatur oleh Undang-undang yang jelas. Bahkan dalam hal kehidupan yang layak pun diatur oleh Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasa 27 ayat 2 yang berbunyi bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun