Pasar Dadakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai terjadinya kondisi jual beli yang berlangsung pada suatu tempat yang secara tiba-tiba. Pasar dadakan karena terjadi secara mendadak inilah bisa merubah aturan pasar yang berlaku secara konvensional maupun modern yang berlangsung pada situasi tertentu. Perdebatan pasar dadakan antara pelaku ekonomi pun menuai tabiat masing-masing dari pelakunya.
KEMBALI KE ARTIKEL