Penetapan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diatur berdasarkan penetapan Keputusan Presiden (KEPRES) Nomor. 78 Tahun 1994 oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Soeharto. Dalam kepres tersebut dijelaskan bahwa tanggal 25 November Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Iindonesia (PGRI) sebagai penghormatan kepada guru Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL